Pedangdut D’Academy Daffa Ditangkap Polisi Karena Kasus Sabu

pedangdut D'Academy

topmetro.news – Polisi kembali menangkap kalangan artis yang terjerat kasus narkotika, pekan ini pedangdut D’Academy 2 Septyan Arochman alias Daffa diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Daffa ditangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di di rumahnya, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2019) dini hari.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Daffa diciduk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Barang buktinya 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram,” kata Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Fanani berujar, setelah dilakukan penggeledahan pedangdut D’Academy 2 Septyan Arochman alias Daffa juga diketahui menyimpan alat untuk menghisap sabu. Semua temuan itu termasuk satu unit telepon selular milik Daffa pun disita sebagai barang bukti.

“Barang bukti ada satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong dan satu buah ponsel,” ujar Fanani.

Baca Juga: Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Saat ini Daffa masih terus diperiksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan sabu. Fanani juga belum mengungkapkan lebih jauh ihwal penangkapan terhadap Daffa.

“Besok dirilis ya,” tandasnya.

sumber | suara.com

Related posts

Leave a Comment